Geledah Rumah Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, KPK Cuma Dapat 1 Flashdisk dan 1 Buku Kecil

Selasa 07-01-2025,19:27 WIB
Reporter : Gatot Wahyu
Editor : Gatot Wahyu

Selain itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto menetapkan Hasto Kristiyanto dan Advokat, Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka dalam kasus ini.

Keduanya diduga terlibat dalam tindak suap kepada Wahyu Setiawan yang merupakan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk kepentingan penetapan pergantian antarwaktu anggota DPR RI periode 2019-2024 Harun Masiku (buron).

Seharusnya, Sekjen PDI-Perjuangan itu diperiksa KPK dalam kasus yang menjeratnya pada Senin, 6 Januari 2025.(dimas rafi)

 

Kategori :