Ngeri, Eks Bupati Biak Numfor Cabuli 7 Pemuda

Rabu 25-12-2024,19:03 WIB
Reporter : Gatot Wahyu
Editor : Gatot Wahyu

JAYAPURA, RADARPENA.CO.ID - Eks Bupati Biak Numfor Papua berinsial HAN (Herry Ario Naap) cabuli 7 pemuda. Kini Polda Papua telah menetapkan HAN sebagai tersangka.

Bahkan Direskrimum Polda Papua Kombes Achmad Fauzi mengatakan tersangka kasus kekerasan seksual bertambah setelah penyidik menetapkan PMC sebagai tersangka.

PMC ditetapkan sebagai tersangka karena berperan mencarikan pemuda untuk diserahkan ke tersangka HAN, mantan Bupati Biak Numfor yang sudah ditangkap dan ditahan terlebih dahulu.

"Saat ini kedua tersangka masih ditahan," kata Kombes Achmad Fauzi, Rabu 25 Desember 2025

Dikatakan, tersangka HAN dan PMC telah ditetapkan sebagai tersangka dengan pasal yang disangka Pasal 6 huruf C jo Pasal 15 ayat 1 huruf E, F dan G Undang-Undang No. 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual (TPKS).

BACA JUGA:

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan penyidik terungkap tersangka PMC merupakan sosok yang mencari dan memberikan korban kepada tersangka HAN.

Saat ini tercatat 7 saksi yang juga korban yang sudah memberikan keterangannya ke penyidik.

"Dari hasil pemeriksaan terungkap beberapa pemuda menjadi korban saat masih dibawah umur yakni 16 tahun," katanya.

Terungkapnya kasus kekerasan seksual yang dilakukan tersangka HAN terjadi setelah korban RR (18), melaporkannya ke polisi.
HAN ditangkap tanggal 21 November di Biak.

Kategori :