Cium Bau Korupsi, Teguh Setyabudi Copot Kadis Kebudayaan DKI Jakarta Iwan Henry Wardhana

Kamis 19-12-2024,13:25 WIB
Reporter : Gatot Wahyu
Editor : Gatot Wahyu

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Iwan Henry Wardhana dicopot dari jabatannya oleh Pj Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi.

Pencopotan tak terlepas adanya dugaan kasus korupsi anggaran tahun 2023.

Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik DKI Jakarta, Budi Awaluddin mengatakan, pihaknya telah menerima surat pemberitahuan dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta terkait dugaan penyimpangan aktivitas anggaran di Dinas Kebudayaan. 

"Pada Kamis (19/12), Kepala Dinas Kebudayaan dinonaktifkan," kata Budi melalui keterangan tertulis, Kamis 12 Desember 2024.

BACA JUGA:

Budi menambahkan, Kejaksaan Tinggi telah melakukan penggeledahan di kantor Dinas Kebudayaan DKI Jakarta pada Rabu, 18 Desember 2024 malam.

Kata Budi, penggeledahan dilakukan di lantai 15, tepatnya di ruang Kepala Dinas, dan lantai 14 di ruang Kepala Bidang Pemanfaatan Kebudayaan.

“Penggeledahan dilakukan mulai pukul 10.40 WIB," kata Budi.

Lebih lanjut, Budi menjelaskan, Pj Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi telah menginstruksikan Inspektorat DKI Jakarta untuk mendalami dan menginvestigasi kegiatan anggaran Dinas Kebudayaan Tahun 2023. 

BACA JUGA:

Dari hasil investigasi, ditemukan beberapa dugaan telah terjadi kerugian daerah akibat ketidaksesuaian pada beberapa sampling kegiatan.

Saat ini, Inspektorat Provinsi DKI Jakarta masih menghitung besaran kerugian daerah.

Berdasarkan informasi dari Sekretaris Dinas Kebudayaan, tidak hanya kantor Dinas Kebudayaan yang digeledah, tetapi juga rumah Kepala Bidang Pemanfaatan Kebudayaan dan kantor pihak ketiga (swasta).

“Kami masih menunggu informasi lebih lanjut terkait permasalahan kasus ini dari Kejaksaan Tinggi. Tentunya, kami siap membantu Kejaksaan Tinggi untuk menyelidiki kasus ini hingga tuntas,” pungkas Budi.(cahyono)

Kategori :