Gunakan Sabu-Sabu Anggota Polda Kalteng Tembak Mati Warga

Rabu 18-12-2024,12:35 WIB
Reporter : Gatot Wahyu
Editor : Gatot Wahyu

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Brigadir Anton Kurniawan, anggota Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) menembak mati warga.

Ternyata sebelum menembak mati warga, Brigadir Anton Kurniawan mengkonsumsi sabu-sabu.

Kapolda Kalteng Irjen Djoko Poerwanto mengatakan kepastian Brigadir Anton Kurniawan menggunakan nakoba jenis sabu-sabu setelah dilakukan tes urine.

"Berkaitan tadi yang sudah kita lakukan, pengecekan alat bukti dan kita lakukan tes urine, jadi bapak ibu sekalian, bahwa dugaan saudara Anton dalam melakukan perbuatan pidana, dia menggunakan Narkotika jenis sabu," kata Irjen Djoko Poerwanto dalam RDP bersama Komisi III DPR RI, Selasa, 17 Desember 2024.

Djoko mengatakan pihaknya telah menetapkan Brigadir Anton sebagai tersangka. Bahkan, kata dia, jajarannya juga telah melakukan sidang etik terhadap Anton.

BACA JUGA:

"Dalam sidang KKP akhirnya tanggal 16 melaksanakan sidang tersebut sudah terhadap terduga pelanggar Anton Kurniawan Setianto putusannya adalah PTDH," jelasnya.

Djoko memastikan pihak kepolisian tidak akan tebang pilih bagi siapa pun yang telah melakukan tindak pidana.

Dia menyebut korps Bhayangkara sebagai institusi yang terbuka menerima masukan.

"Hukum ditegakkan kepada siapa pun yang melakukan tindak pidana atau yang melanggar polda Kalteng berkomitmen serius proporsional profesional dalam bekerja dan terbuka terhadap semua masukan dalam hal untuk memperbaiki kinerja kita," katanya.

BACA JUGA:

Sebagai informasi, dalam kasus ini Anton tidak hanya sekadar membunuh korban saja, melainkan juga mengambil mobil milik korban. 

Adapun, korban yang dibunuh oleh Anton ini ternyata merupakan seorang kurir ekspedisi yang berasal dari Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Kasus ini bermula saat warga menemukan mayat tanpa identitas di sebuah kebun sawit di Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah pada Jumat, 6 Desember 2024.

Dari temuan itu, polisi langsung melakukan olah TKP dan mengumpulkan berbagai alat bukti. Termasuk memeriksa 13 orang saksi.

Kategori :