Sidang ini dilaksanakan dengan majelis hakim yang terdiri dari Ketua Majelis Hakim Hendra Yusritiawan, serta anggota majelis hakim Richard Edwin Basoeki dan Kamijon.
Mario Dandy, yang kini telah divonis 12 tahun penjara atas kasus penganiayaan terhadap David Ozora, sedang menjalani hukuman di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Salemba, Jakarta Pusat.(fajar ilman)