JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Polisi telah memeriksa empat saksi terkait dugaan kasus penganiayaan terhadap seorang pegawai toko roti di kawasan Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, yang sempat viral di media sosial.
Peristiwa penganiayaan terhadap pegawai toko roti tersebut dilaporkan terjadi pada Kamis, 17 Oktober 2024, dan menampilkan video insiden yang memperlihatkan kepala korban berdarah akibat pukulan kursi.
"Empat saksi yang sudah diperiksa," ungkap Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur, AKP Lina Yuliana, kepada wartawan.
Kronologi Kejadian
Korban, seorang pegawai berinisial DAD, diduga diserang oleh pria berinisial GSH, yang merupakan anak pemilik toko roti.
Berdasarkan keterangan Lina, konflik bermula ketika GSH meminta korban mengantarkan makanan ke kamar pribadinya.
Permintaan tersebut ditolak oleh DAD dengan alasan tugas itu tidak termasuk dalam pekerjaannya.
"Awalnya, terlapor meminta tolong kepada korban untuk mengantar makanan ke kamar pribadi terlapor, namun korban tidak mau karena itu bukan pekerjaannya," jelas Lina.
Penolakan ini memicu kemarahan GSH, yang kemudian melempar kursi ke arah DAD. Serangan tersebut mengakibatkan luka di kepala dan bahu korban.
Lina menyebutkan bahwa empat saksi yang telah diperiksa adalah korban, GSH selaku terlapor, teman korban, dan orang tua GSH.
Hingga saat ini, status GSH masih sebagai saksi, sementara proses penyelidikan terus berjalan untuk menentukan langkah hukum lebih lanjut.
Kasus ini menarik perhatian publik setelah video insiden tersebut beredar luas di media sosial.
Dalam video, terlihat jelas kepala korban berdarah akibat terkena kursi yang dilemparkan oleh GSH.
Polisi menyatakan bahwa tim gabungan dari Polres Metro Jakarta Timur dan Polsek Cakung sedang mendalami bukti-bukti untuk memastikan kelanjutan proses hukum.
Di sisi lain, korban DAD masih dalam tahap pemulihan dari luka-luka yang dideritanya akibat insiden tersebut.