Radarpena.co.id, Jakarta - PDIP mengkritik kepolisian yang baru mengungkap keterlibatan Alwin Jabarti Kiemas dalam kasus judi online yang menyeret sejumlah pegawai Komdigi, padahal sudah ditangkap sebulan lalu. Alwin disebut-sebut sebagai keponakan suami Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri, Taufiq Kiemas.
Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan 24 orang sebagai tersangka kasus judi online yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Salah satu tersangka adalah AJ alias Alwin Jabarti Kiemas, yang disebut-sebut merupakan keponakan suami Presiden ke-5 RI, Megawati Soekarnoputri, Taufiq Kiemas.
BACA JUGA:PDIP Protes Foto Megawati, Prabowo dan Jokowi di Stiker Cagub Jakarta, Pengamat: Itu Fakta
Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara PDI Perjuangan Chico Hakim menegaskan, partainya mengutuk keras pembiaran judi online di Indonesia.
“Kami mengutuk keras maraknya judi online yang dibiarkan tumbuh subur tanpa tindakan tegas dari aparat penegak hukum. Sejak kasus Ferdy Sambo mencuat, semestinya aparat bergerak memberantas judi online hingga ke akar-akarnya, bukan membiarkannya menjadi masalah akut seperti saat ini,” kata Chico dalam keterangannya, Senin, 25 November 2024.
Menurut Chico, pengungkapan Alwin Kiemas dalam kasus judi online ini sangat berbau politisasi hukum. Sebab baru dilakukan pada masa tenang Pilkada 2024. Padahal dia sudah ditangkap sejak sebulan lalu.
BACA JUGA:Resmi! Pilkada Serentak di Seluruh Indonesia, 27 November 2024 Menjadi Hari Libur Nasional
“Kasus Alwin Jabarti Kiemas yang baru diungkap pada masa tenang setelah ditahan sebulan sebelumnya, adalah contoh nyata politisasi hukum. Penggunaan hukum sebagai alat politik adalah bentuk pengkhianatan terhadap demokrasi. Namun, rakyat Indonesia semakin cerdas dan sadar bahwa judi online dapat berkembang masif karena dilindungi oleh oknum aparat dan penguasa,” ucap dia.
Chico menyebut, praktik judi online yang melibatkan dukungan dari oknum aparat, sebagaimana terungkap dalam kasus Ferdy Sambo, diyakini telah meluas ke berbagai lembaga, termasuk eksekutif, legislatif, dan institusi penegak hukum.
“Modus operandi yang menggunakan artis dan keluarga tokoh terkenal sebagai "daya tawar" menunjukkan pola kerja mafia yang sistematis dan terstruktur. Mafia judi online ini bukan hanya persoalan hukum, tetapi ancaman besar bagi integritas bangsa,” kata dia.
Bahkan, Chico menyebut mafia judi online, narkoba, dan tambang ilegal dengan kapitalisasi dana yang besar telah terindikasi bermain dalam pilpres, pileg, dan pilkada.
“Secara logika, mafia lebih cenderung mendekat kepada penguasa untuk mendapatkan perlindungan dan akses, daripada kepada oposisi. Oleh karena itu, kami mendesak pembentukan Komite Khusus Independen yang terdiri dari elemen masyarakat, akademisi, dan penegak hukum untuk mengusut tuntas aliran dana ilegal yang digunakan untuk kepentingan politik,” bebernya.