Saat ini KAI telah berkontrak dengan berbagai perusahaan untuk naming rights/hak penamaan di empat stasiun seperti Stasiun Semarang Tawang Bank Jateng, Stasiun BNI City, Stasiun LRT Jabodebek Pancoran Bank BJB, dan Stasiun LRT Jabodebek Dukuh Atas BNI.
“KAI mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang mendukung proses penertiban aset pertanahan dan bangunan di KAI sehingga berjalan dengan lancar," terang Anne.
"Hal ini tentunya sebagai komitmen bersama menjaga aset yang dimiliki negara yang diamanatkan kepada KAI serta memberikan kontribusi lebih dari perusahaan kepada Negara,” tandasnya.
(Sabrina Hutajulu).