Radarpena.co.id, Jakarta - Hasil tes SKD CPNS 2024 sudah di umumkan minggu lalu, pada tanggal 17 November 2024 sampai tanggal 19 November 2024.
Menurut Badan Kepengawasan Negara ( BKN) sebanyak 741.771 peserta tes CPNS yang lulus di tahap SKD ini, dari 3.035.723 jumlah peserta yang ikut dalam seleksi CPNS 2024. Ternyata sejauh ini sudah ada beberapa instansi yang sudah mengumumkan hasil SKD CPNS 2024 seperti Kementerian Luar Negeri, Badan perlindungan pekerja Migran dan Pemerintah Kota Padang.BACA JUGA:Link Penggumuman SKD CPNS 2024, Lengkap dengan Jadwal hingga Tahap Selanjutnya
Pengumuman hasil tes SKD CPNS 2024 dapat di lihat melalui Web Resmi BKN pada link berikut ini, para peserta juga dapat melihat pengumuman hasil SKD melalui Link Instansi masing masing.Menurut informasi Dari BKN sebanyak 46 link instansi yang di gunakan untuk melihat hasil kelulusan peserta CPNS 2024. Sebagai informasi juga, pengumuman hasil SKD CPNS 2024 ini tentunya cukup di nantikan oleh peserta yang telah melaksanakan tes pada tahap ini di beberapa waktu yang lalu. Berikut ini adalah langkah-langkah melihat hasil SKD CPNS 2024 di situs instansi terkait: 1. Buka situs resmi website dari instansi yang dilamar. 2. Selanjutnya cari informasi terkait pengumuman hasil SKD CPNS 2024 3. Jika situs instansi tersebut telah membagikan pengumuman peserta bisa membuka pengumuman tersebut. 4. Peserta juga bisa membuka tautan pengumuman atau mengunduh pengumuman tersebut. 5. Daftar pengumuman hasil kelulusan peserta kemudian kan ditampilkan dalam layar.
BACA JUGA:Kisi-Kisi SKB CPNS 2024 Berbentuk PDF dan Link Download Serta Jadwal Pelaksanaannya, Klik Disini!
Para peserta tes SKD CPNS 2024 juga bisa melihat seluruh nilai yang di dapatkan melalui link sertifikat BKN dengan cara berikut ini : 1. Buka situs resminya melalui link https://sertificat.bkn.go.id/ 2. Kemudian masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sesuai. 3. Masukkan nomor peserta yang digunakan tes tanpa tanda baca. 4. Ketika berhasil klik “Unduh”. 5. Peserta dapat melihat sertifikat SKD dan nilainya. Badan Kepengawasan Negara juga menerbitkan Surat Pengumuman nomor 08/PANPEL.BKN/CPNS/XI/2024 tentang Hasil SKD CPNS 2024. Berdasarkan edaran tersebut, Para peserta akan menemui beberapa kode berupa P/L,P,TL,TH dan DIS. Apabila para peserta tes SKD CPNS 2024 mendapatkan kode "P/L" maka peserta tersebut dinyatakan lulus SKD CPNS 2024 dan berhak mengikuti SKB CPNS 2024. berikut beberapa penjelasan mengenai arti kode P/L,P,TL,TH dan DIS:-
Kode P/L: peserta memenuhi nilai passing grade dan berhak mengikuti SKB karena masuk peringkat teratas sebanyak tiga kali jumlah formasi yang dibuka.
Kode P: peserta memenuhi nilai passing grade namun tidak dapat mengikuti SKB karena tidak berada di peringkat teratas tiga kali formasi
Kode TL: peserta tidak memenuhi nilai passing grade atau tidak lulus SKD
Kode TH: peserta tidak hadir pada pelaksanaan SKD
Kode DIS: peserta dinyatakan didiskualifikasi dari SKD.