JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Seorang petugas lapas di Tanjung Raja, Ogan Ilir, Sumatera Selatan, bernama Robby Adriansyah, merekam sejumlah narapidana yang sedang asyik berpesta dan bebas gunakan hp di dalam sel penjara, viral di media sosial.
Petugas Lapas Tanjung Raja itu pun mengaku heran mengapa dirinya yang kena masalah usai mem-viralkan para napi saat sedang dugem di sel penjara tersebut. Diketahui, dirinya hanya ingin mengungkap kebenaran terkait apa yang diperbuat oleh para narapidana di dalam sel Lapas Tanjung Raja.
Menurut Robby Adriansyah, peristiwa dalam video yang diviralkannya itu memang benar memperlihatkan bahwa para napi tersebut bebas memegang ponsel dan bahkan memakai narkoba jenis sabu.
"Saya ingin menegakkan kebenaran. Kenapa saya yang bermasalah? Bahas saja kenapa video itu bisa ada, handphone bisa ada, sabu bisa ada," kata Robby Adriansyah lewat video pengakuannya, melansir dari unggahan akun Instagram @funnelmedia, pada Selasa, 19 November 2024.
Bahkan, dirinya pun meminta kepada Presiden Prabowo Subianto agar dirinya dibantu terkait masalah tersebut. Selain itu, ia mengaku bahwa dirinya memviralkan video itu ke publik bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan demi Indonesia bisa maju.
BACA JUGA:
- Viral, Driver Taksi Online Alami Lebam Usai Dipukul Oleh Pria yang Diduga Sedang Mabuk di Ruas Tol
- Viral, Seorang Wanita di Rokan Hulu Sebut Golongan Kaum Miskin Pasti Masuk Neraka Berujung Minta Maaf
- Viral! Detik-detik Mobil Ambulans Pukul Mundur Rombongan Pemotor yang Lawan Arah di Bekasi
"Bapak Presiden Bapak Prabowo Subianto bantu saya pak. Ini emosi saya sudah nggak tahan pak, saya sampai meneteskan air mata demi negara indonesia maju pak, tidak demi kepentingan pribadi," tuturnya sambil menangis.
Sebelumnya, Kapala Divisi Lapas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Sumsel Mulyadi membantah adanya kejadian para napi di Lapas Tanjung Raja melakukan pesta narkoba.
Mulyadi mengatakan, dalam video viral tersebut hanya memperlihatkan para napi yang sedang dugem dengan memutar musik remix, dan sama sekali tidak ada pesta narkoba dalam video tersebut.
"Hanya musik remix saja yang dihidupkan dan tidak ada pesta narkoba," ujar Mulyadi saat dikonfirmasi pada Jumat, 15 November 2024.
Dia pun mengungkapkan bahwa video tersebut bukan direkam oleh petugas lapas, melainkan oleh seorang napi. Napi yang merekam video itu, kata Mulyadi, telah diberi sanksi tegas. Begitu pula dengan petugas lapas yang memviralkan video itu, yakni Robby Adriansyah juga telah dijatuhi sanksi berupa mutasi.