JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Beredar sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan aksi siswa SD di Pamekasan, Jawa Timur nekat menyetir mobil pikap Mitsubishi L300 dan ditumpangi puluhan bocah SD lainnya yang masih menggunakan seragam sekolah.
Akhirnya polisi telah mengambil tindakan tilang kepada bocah tersebut. Bocah SD yang diketahui bernama Muhammad Asgofur Rega asal desa Batukerbuy, Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan, Madura menghebohkan publik dengan aksinya itu.
Kejadian tersebut terjadi pada Jumat 8 November 2024 hingga kemudian videonya itu viral di media sosial. Kasat Lantas Polres Pamekasan, AKP Bagus Wijayanarko mengatakan pihaknya telah menindak pemilik mobil pikap Mitsubishi L300.
BACA JUGA:
- Tragis! Diduga Hindari Pemotor yang Mabuk, Bus di Magetan Alami Kecelakaan hingga Terbalik
- Viral! Detik-detik Mobil Ambulans Pukul Mundur Rombongan Pemotor yang Lawan Arah di Bekasi
- Viral, Seorang Wanita di Rokan Hulu Sebut Golongan Kaum Miskin Pasti Masuk Neraka Berujung Minta Maaf
“Kami menilang mobil yang dikendarai anak tersebut. Selain membahayakan dirinya sendiri dan orang lain, dia juga tidak memiliki SIM," kata AKP Bagus. Pihaknya juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar aksi berbahaya itu tidak kembali terulang.
Tidak hanya kepada sang anak, Bagus menyebut orang tua Rega juga sudah diedukasi agar tidak mengulangi dan mengizinkan anaknya menyetir pikap.
"Karena di bawah umur. Orang tua yang bersangkutan sanggup tidak mengulangi dengan membuat pernyataan di atas materai di Polsek Pasean," pungkasnya.