3 DPO Judi Online yang Libatkan Pegawai Komdigi Dibekuk Polisi, Total 22 Tersangka

Minggu 17-11-2024,09:30 WIB
Reporter : Putri Indah
Editor : Putri Indah

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Polda Metro Jaya berhasil membekuk tiga Daftar Pencarian Orang (DPO) judi online yang diduga melibatkan oknum karyawan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi).

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra mengatakan ketiganya dibekuk hari ini (16/11).

"Perlu kami sampaikan bahwa, dari penanganan yang sudah kami lakukan bahwa pada hari ini, Sabtu 16 November 2024, Alhamdulillah, kami telah melakukan atau berhasil melakukan penangkapan terhadap 3 orang DPO," katanya kepada awak media, Sabtu 16 November 2024.

Mereka adalah B, BK dan HF yang sebelumnya ditetapkan DPO.

"Yaitu dengan inisial B, yang kedua adalah dengan inisial BK, dan yang ketiga adalah inisial HF," paparnya.

Dibekuknya tiga orang DPO itu, kini total telah 22 tersangka yang diamankan pihaknya.

BACA JUGA:Polisi Tetapkan Tersangka Baru dan 1 DPO Kasus Judol yang Libatkan Oknum Kemkomdigi

BACA JUGA:Menkomdigi Ragu Bisa Berantas Judol Secepatnya, Alasannya?

"Dengan demikian, total tersangka yang sudah diamankan oleh Polda Metro Jaya terkait dengan kasus judi online yang ditangani, adalah sebanyak 22 orang," bebernya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya kembali menangkap satu Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus judi online (Judol) diduga libatkan oknum karyawan Kemenkomdigi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan DPO itu berinisial HE.

"Kami izin menginformasikan perkembangan pengungkapan kasus perjudian online yang melibatkan beberapa oknum pegawai Komdigi," katanya kepada awak media, Jumat 15 November 2024.

"Pada tanggal 15 November 2024 pukul 00.15 WIB, penyidik berhasil melakukan penangkapan terhadap salah satu DPO berinisial HE di salah satu hotel di Jakarta Selatan," lanjutnya.

HE disebut merupakan bandar judol salah salah satu website.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, HE mengaku sebagai bandar/ pemilik salah satu web Keris123. Selain itu, HE juga berperan sebagai agen untuk mencari website judi lainnya agar tidak terblokir oleh Komdigi melalui tersangka MN yang sudah kami tahan," ujarnya.

Kategori :