Apple Belum Bisa Jual iPhone 16 Series di Indonesia, Begini Aturan Lengkap TKDN

Sabtu 09-11-2024,17:20 WIB
Reporter : Putri Indah
Editor : Putri Indah

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Proses sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) kini menjadi perbincangan hangat usai menjadi salah satu alasan utama dibalik pelarangan penjualan produk keluaran Apple, iPhone 16 Series, di Indonesia.

Pasalnya, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan bahwa masa berlaku sertifikat TKDN sudah habis dan saat ini belum juga diperpanjang. Menurut keterangan Kemenperin, hal inilah yang menjadi faktor utama dibalik tertundanya izin penjualan resmi iPhone 16 Series di Indonesia.

Bukan tanpa alasan. TKDN sendiri bertujuan untuk mendorong pertumbuhan industri manufaktur di dalam negeri.

Selain itu, setiap produk berupa perangkat seluler yang memiliki jaringan Long Term Evolution (LTE) 4G dan 5G di Indonesia juga diwajibkan untuk memiliki sertifikat ini.

Perusahaan Apple sendiri menjadi satu-satunya perusahaan teknologi yang menggunakan pengembangan inovasi untuk memenuhi TKDN ini.

Tindakan Apple ini jauh berbeda dengan apa yang dilakukan oleh perusahaan teknologi lainnya seperti Samsung dan Xiaomi, yang bekerja sama dengan tenaga kerja lokal untuk membangun pabrik manufaktur mereka di Indonesia.

Selain itu, langkah yang dipilih Apple untuk memenuhi skema inovasi TKDN adalah dengan membangun pusat pelatihan di beberapa wilayah, contohnya seperti di Batam, BSD Tangerang, dan Sidoarjo.

BACA JUGA:Demi Pasarkan iPhone 16 di Indonesia, Apple Rogoh Gocek Ratusan Miliar

BACA JUGA:Luhut Buka Suara Soal iPhone 16 yang Masih Dilarang di Indonesia

Oleh karena itulah, saat ini Pemerintah juga memberikan dukungan kepada Apple untuk segera membuka pabriknya di Indonesia. Hal tersebut ditujukan agar dapat mempermudah langkah Apple untuk mendapatkan nilai TKDN sebesar 40 persen.

Selain itu menurut Ekonom Senior dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Tauhid Ahmad. Menurut Tauhid, jika Apple berhasil menanamkan investasi-nya di Indonesia, maka hal itu dapat menjadi representasi daya tarik investasi di Indonesia.

"Kalau Apple lagi berani di Indonesia, tanam investasi di sini, itu levelnya sudah pada membangun trust. Kalau pabrik kan, berarti mereka trust terhadap banyak hal terhadap yang kita miliki, makanya didorong pembanguna pabrik ini," jelas Tauhid saat dihubungi oleh Disway pada Rabu 6 November 2024.

Sementara itu, Pemerintah Indonesia sendiri sebelumnya juga mengungkapkan bahwa mereka sudah melakukan pembicaraan bersama dengan pihak Apple terkait rencana pembukaan pabrik Apple di Indonesia.

Namun menurut keterangan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie, Apple juga memberikan persyaratan yang cukup sulit dipenuhi oleh Pemerintah untuk membuka pabrik di Indonesia, walaupun opsi tersebut dapat menjadi opsi yang mempermudah proses sertifikasi TKDN Apple di Indonesia.

"Apple bersedia membangun manufaktur di dalam negeri apabila mendapat tax holiday 50 tahun. Kalau negara tetangga untuk tax holiday 50 tahun, lalu ditambah tax online free, pasang pegawainya 200.000 orang. Kita bisa tidak melawan itu? Pasti tidak bisa," ujar Menteri Budi dalam keterangan tertulis resminya pada Senin 14 Oktober 2024.

Kategori :