Terungkap! Ternyata Ini Penyebab Layanan InterActive QRIS Terhenti

Kamis 07-11-2024,13:06 WIB
Reporter : Gatot Wahyu
Editor : Gatot Wahyu

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Akhirnya terungkap penyebab layanan InterActive QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) terhenti.

Ternyata layanan InterActive QRIS terhenti akibat adanya dugaan digunakan untuk kepentingan judi online.

CEO InterActive QRIS Alex Surya Rahardjo mengungkap penyebab layanan InterActive QRIS dihentikan. 

Berawal dari surat pemberitahuan pelaksanaan pemblokiran rekening simpanan oleh Bank Mandiri kepada PT Interaktif Internasional pada 16 Oktober 2024 lalu atas dasar surat Polda Metro Jaya No.R/4310/X/Res.2./2024 Ditreskrimsus. 

Dalam surat pemberitahuan tersebut, disebutkan bahwa Bank Mandiri telah mengajukan Permintaan Penundaan Transaksi Debit milik PT Interaktif Internasional atas dasar ditemukan adanya aktivitas ilegal transfer dana oleh beberapa mitra Merchant InterActive QRIS.

BACA JUGA:

“Saat ini, rekening bank perusahaan telah dibuka kembali,” kata Alex dalam keterangan tertulis resminya pada Kamis 7 November 2024.

Selain itu, Alex juga menambahkan bahwa berdasarkan pemeriksaan, dapat dipastikan bahwa InterActive tidak terlibat dalam judi online dan menjalankan operasional sesuai hukum Indonesia. Alex juga menambahkan, bahwa pihaknya saat ini juga sudah memenuhi panggilan dari PoldabMe Metro Jaya.

“Kami didampingi pengacara telah memenuhi panggilan dari Polda Metrojaya,” ucap Alex.

Sementara itu menurut keterangan Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, setiap pelaku usaha UMKM yang ikutvterdampak terdampak pemblokiran sementara ini dipastikan akan mendapatkan haknya.

Dalam upaya untuk mengatasi hal ini, Menteri Maman juga sudah menggelar Rapat Koordinasi dengan pihak PT Interaktif Internasional (InterActive QRIS) yang diadakan di Smesco Indonesia, Jakarta.

“Kami ingin mendengarkan klarifikasi dari InterActive QRIS, seperti apa terkait kendala teknis dalam layanan QRIS tersebut,” ujar Mamann dalam keterangan tertulis resminya pada Kamis 7 November 2024.(bianca)

 

Kategori :