JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Kasus guru honorer Supriyani yang dituduh menganiaya siswa SD Negeri 4 Baito, Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara endingnya damai.
Hal tersebut diungkapkan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti.
"Ibu Supriyani kabarnya sudah selesai, kabarnya sudah selesai, sudah damai," kata Mu'ti di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis, 6 November 2024.
Ia pun tak lupa dengan janjinya yang akan mengangkat Supriyani menjadi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
BACA JUGA:
- Turun Tangan Tangani Kasus Ibu Guru Supriyani, Mendikdasmen Abdul Mu'ti Temui Kapolri
- Klarifikasi Polisi yang Tangkap Guru Honorer Karena Anaknya Kena Omelan
Menurutnya, hal itu merupakan komitmen Presiden Prabowo untuk menyejahterakan guru.
"Sudah kami sampakan itu kan. Insya Allah, insya Allah nanti. Jadi yang kami sampaikan tadi, untuk kesejahteraan guru itu tidak hanya untuk guru ASN, tapi juga guru non-ASN,” ujar Mu'ti.
Sebagai informasi, Supriyani merupakan seorang guru honorer yang dilaporkan ke Polsek Baito, Konawe Selatan, atas dugaan penganiayaan terhadap anak di bawah umur pada April 2024 lalu.
Ia dituding menganiaya muridnya yang masih duduk di bangku kelas 1 SD. Saat ini, sudah duduk di bangku kelas 2. Kabarnya, murid ini anak anggota Polri.(anisha)