Polisi telah menyelidiki bahwa Syakir Sulaiman telah jadi pengedar narkoba sejak 2 tahun terakhir.
Eks pemain Timnas Indonesia U23 tersebut mengaku bahwa dirinya jadi pengedar karena motif ekonomi.
Pada 2021 lalu Syakir menepat di Kabupaten Cianjur Jawa Barat dan menikah dengan gadis asal daerah tersebut.
Syakir Sulaiman terancam pasal 35 Jo pasal 435 ayat 2 Undang-undang RI nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan dengan ancaman kurungan penjara maksimal 15 tahun penjara.