Amunisi Baru Timnas Indonesia, DPR Setujui Naturalisasi Kevin Diks, Noa Leatomu dan Estella Loupatty

Selasa 05-11-2024,15:49 WIB
Reporter : Gatot Wahyu
Editor : Gatot Wahyu

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Timnas Indonesia mendapatkan amunisi baru. DPR menyetujui naturalisasi 3 pemain Timnas Indonesia. 

DPR menyetujui permohonan naturalisasi Kevin Diks dan dua calon pemain timnas putri yakni Noa Leatomu dan Estella Loupatty pada rapat Paripurna yang digelar pada Selasa, 5 November 2024 pagi.

"DPR RI menyetujui pengajuan, permohonan, dan pertimbangan kewarganegaraan atas nama Kevin Diks, Noa Leatomu, dan Estella Loupatty apakah dapat disetujui?," tanya Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.

"Setuju!" jawab peserta rapat dengan serentak.

Adapun rapat paripurna hari ini dihadiri oleh 292 anggota DPR RI periode 2024-2029.

BACA JUGA:

Sebelumnya, Komisi X dan XIII DPR RI menyetujui untuk menyetujui kewarganegaraan kepada tiga calon pemain naturalisasi yakni Kevin Diks, Estella Loupattij, dan Noa Leatomu.

"Komisi X DPR RI memutuskan menyetujui rekomendasi kewarganegaraan RI atas nama Saudara Kevin Diks, Estella Loupattij, dan Noa Leatomu dengan catatan bahwa penetapan Kewarganegaraan RI ditetapkan oleh instansi yang berwenang ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selanjutnya Rapat Kerja hari ini akan disampaikan pada Rapat Paripurna DPR RI untuk diambil keputusan," kata Wakil Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani dalam rapat kerja bersama PSSI, dan Menpora pada Senin, 4 November 2024.

Sementara itu, Menpora mengucapkan terima kasih kepada Komisi X DPR RI yang mendukung dan menyetujui permohonan proses naturalisasi Kevin Diks, Estella Loupattij, dan Noa Leatomu.

"Terima kasih atas dukungan dan persetujuan dari Komisi X DPR RI dalam proses permohonan kewarganegaraan tiga pemain tersebut," kata Menpora, Dito Ariotedjo.

BACA JUGA:

"Ketiga pemain tersebut memiliki kualitas yang dapat membantu Timnas Indonesia, baik putra maupun putri. Selain itu, mereka memiliki garis keturunan Indonesia sehingga layak untuk memperkuat Garuda. Mudah-mudahan mereka bisa memenuhi target dari PSSI dan warga Indonesia," tambahnya.

Sementara itu, Sekjen PSSI Yunus Nusi bersyukur atas persetujuan rekomendasi proses naturalisasi yang diberikan Komisi XIII dan Komisi X kepada Kevin, Estella dan Noa.

"Mewakili Ketua Umum PSSI (Erick Thohir) kami ucapkan terimakasih dan apresiasi kepada Komisi XIII dan Komisi X DPR RI yang telah memberikan rekomendasi proses naturalisasi yang diberikan kepada Kevin, Estella dan Noa tentunya dukungan untuk kemajuan sepak bola Indonesia. Semoga dalam waktu dekat mereka bisa debut bersama timnas Indonesia,'' kata Yunus Nusi.

Setelah ini, proses naturalisasi berlanjut ke rapat paripurna DPR, dan berlanjut ke Keputusan Presiden (Keppres). Dari situ, tahap terakhirnya adalah diambil sumpah kewarganegaraan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Seusai menjadi Warga Negara Indonesia (WNI), baru tiga pemain tersebut melakukan perpindahan federasi.(ANISHA)

Kategori :