Viral Info Anggur Muscat, Bapanas Imbau Masyarakat Konsumsi Buah Lokal

Senin 04-11-2024,12:29 WIB
Reporter : Dimas Satriyo
Editor : Dimas Satriyo

Radarpena.co.id,Jakarta - Ramai jadi pembicaraan Anggur Shine Muscat impor diduga mengandung residu kimia membuat Badan Pangan Nasional (Bapanas) turut melakukan uji kadar kandungannya. Masyarakat juga diimbau untuk mengonsumsi buah lokal.

Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi mengungkap hasil uji cepat menunjukkan tidak ada kadar residu kimia berbahaya dalam Anggur Muscat. Menurut dia, kehadiran buah impor jadi pilihan bagi masyarakat. 

Meski demikian, Arief tetap mengimbau masyarakat memilih buah-buahan lokal. Salah satu tujuannya, untuk menjaga ketahanan pangan nasional.

"Dengan memilih buah lokal menunjukkan komitmen kita terhadap pemanfaatan potensi dan sumber daya pangan kita," kata Arief dalam keterangannya, dikutip Senin 4 November 2024.

BACA JUGA:Terungkap! Segini Kandungan Residu Pestisida Pada Anggur Shine Muscat Asal China yang Beredar di Indonesia

Terdapat tiga hal positif yang bisa didapat.

  • Pertama sebagai langkah mendukung pola hidup sehat.
  • Kedua mendorong perekonomian daerah dan nasional.
  • Serta, ketiga meningkatkan kesejahteraan petani lokal. 

"Karena hasil produksi para sedulur petani di dalam negeri dapat terserap dengan baik," tegasnya.

BACA JUGA:Badan Karantina Indonesia Sebut Anggur Shine Muscat yang Beredar di Indonesia Aman Pestisida

 

Terkait buah impor dan lokal, Arief menyebut perlunya mengedepankan produk dalam negeri. Belum lagi, jika buah lokal dibandingkan dengan buah impor, ternyata lebih banyak jenis buah lokal.

"Kami mendorong masyarakat untuk memprioritaskan buah lokal, yang tidak hanya segar tetapi juga berkontribusi terhadap kesejahteraan petani Indonesia,” bebernya.

BACA JUGA:BPOM Peringatkan Bahaya Residu Pestisida pada Anggur Muscat: Risiko Kanker hingga Kerusakan Hati

Data Konsumsi Buah Indonesia

Berdasarkan data Pola Pangan Harapan (PPH) 2023, konsumsi buah masyarakat Indonesia tercatat mencapai 76,7 gram per kapita per hari pada 2021. 

Angka itu meningkat menjadi 85,2 gram per kapita per hari, dan mencapai 88,7 gram pada 2023, dengan kenaikan 3 gram per kapita per hari antara periode 2022-2023. 

Kategori :