“Kepentingan ekonomi nasional dan kesejahtaraan rakyat harus dilindungi. Kami juga menghimbau dunia
usaha mengedepankan hal ini di atas urusan keuntungan bisnis,” tegas dia.
Di sisi lain, kata Anindya, banjir produk asing baik ilegal maupun legal yang mematikan industri dalam negeri, terutama usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), harus dicegah.
“Perspektif nasionalisme adalah semangat yang terus digalakkan Presiden Prabowo,” ujar dia.
BACA JUGA:Presiden Prabowo, Ketua Umum Kadin Anindya Bakrie dan Beberapa Tokoh Penting Hadiri Deklarasi di GBK
Anindya Bakrie menegaskan, peraturan yang tumpang tindih dan tidak adanya kepastian hukum harus
segera diselesaikan, termasuk persoalan bea masuk (BM), pajak pertambahan nilai (PPN), perizinan impor bahan baku, perizinan berusaha dan lingkungan serta regulasi lainnya yang menghambat.
“Jika ini diselesaikan, produk nasional akan memiliki posisi yang baik, bahkan mampu bersaing di level global,” tandas dia.
Anindya mengungkapkan, Kadin Indonesia akan memberikan masukan kepada pemerintah dua langkah prioritas untuk menyelamatkan industri TPT nasional.
“Pertama, Kadin akan mengkonsolidasi masukan dari semua pemangku kepentingan TPT dan mengadvokasi masukan dan solusi tersebut kepada pemerintah untuk mengawal pemulihan dan pertumbuhan industri TPT nasional.
Kedua, Kadin mengawal industri TPT untuk menjaga tetap tersedianya lapangan pekerjaan sehingga stabilitas perekonomian nasional tetap terjaga,” jelas dia.
BACA JUGA:Mengomentar Keanggotaan BRICS, Ketua Kadin Anindya Bakrie Sebut Indonesia Bebas Aktif
Menurut Anindya Bakrie, langkah yang akan dilakukan Kadin Indonesia meliputi empat hal.
Pertama,
melakukan pendampingan, baik di bidang regulasi, bidang perdagangan, bidang keuangan, maupun bidang lainnya yang diperlukan untuk para pelaku industri tekstil agar memiliki daya saing di level global dan terus bertumbuh.