JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Polisi berhasil mengungkap identitas mayat wanita tanpa kepala yang ditemukan di kawasan Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan wanita itu diperkirakan berusia 40 tahun.
"Korban kelahiran Jakarta tahun 1984," katanya kepada awak media, Rabu 30 Oktober 2024.
Kemudian Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra menerangkan korban bekerja sebagai ibu rumah tangga.
Korban merupakan warga Jalan Babakan, Curug, Kota Tangerang. Jasadnya kini masih di Rumah Sakit Polri Kramat Jati.
BACA JUGA:
- Tak Bercelana, Begini Kondisi Mayat Wanita Tanpa Kepala Saat Ditemukan di Pelabuhan Muara Baru
- Ungkap Kasus Mayat Wanita Tanpa Kepala di Pelabuhan Muara Baru, Polisi Kerahkan Tim K-9
"Hal ini diketahui dari hasil identifikasi," ujarnya.
Sementara Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu menyebut korban diduga dibunuh.
"Diduga terjadi tindak pidana melanggar Pasal 338 dan atau Pasal 340 KUHP," sebutnya.
Diketahui, jasad wanita terbungkus kantong besar mengambang di danau membuat geger warga Muara Baru, Jakarta Utara.
Jasad itu ditemukan sekitar pukul 10.00 WIB pagi.(rafi adhi)