5 Cara Berdagang yang Sesuai Ajaran Islam agar Berkah, Rahasia Sukses ala Rasulullah SAW

Rabu 30-10-2024,10:00 WIB
Reporter : Puspa Sari Dewi
Editor : Putri Indah

4. Menghindari Praktik Penimbunan dan Monopoli

Islam melarang praktik menimbun barang untuk menciptakan kelangkaan dengan tujuan menaikkan harga demi keuntungan pribadi. 

Nabi Muhammad SAW menekankan bahwa menimbun barang hanya akan menyulitkan orang lain dan termasuk perilaku yang tercela. 

Rasulullah SAW bersabda, "Tidaklah seseorang menimbun barang, melainkan pelaku maksiat." (HR Muslim)

Berdagang dengan cara ini tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga menghilangkan berkah dari usaha yang dijalankan.

5. Bersikap Ramah dan Mempermudah Urusan Pembeli

Penjual sebaiknya bersikap ramah, sabar, dan tidak kaku dalam menghadapi pembeli. Rasulullah SAW selalu mencontohkan sikap yang lembut dalam berdagang. Hal ini juga berlaku bagi pembeli yang tidak menawar terlalu rendah. 

BACA JUGA:

Sikap saling menghargai antara penjual dan pembeli menciptakan transaksi yang nyaman dan terhindar dari konflik. Dengan cara ini, keberkahan akan hadir dalam setiap transaksi yang dilakukan.

5 Prinsip Berdagang ala Nabi Muhammad SAW

Dalam berdagang, Rasulullah SAW memiliki prinsip yang bisa menjadi teladan bagi kita semua. Berikut adalah lima prinsip yang bisa diterapkan agar bisnis yang kita jalani sukses dan berkah.

1. Meyakini bahwa Kerja adalah Ibadah

Islam mengajarkan bahwa bekerja, termasuk berdagang, adalah bentuk ibadah. Melalui berdagang, kita dapat memenuhi kebutuhan hidup sambil meraih ridha Allah.

Dalam Al-Quran, Allah menegaskan bahwa jual beli adalah aktivitas yang halal selama dilakukan dengan benar dan tidak melanggar prinsip syariat. 

Anjuran berdagang ini sesuai dengan firman Allah SWT surah Al Baqarah ayat 275,

اَلَّذِيْنَ يَأْكُلُوْنَ الرِّبٰوا لَا يَقُوْمُوْنَ اِلَّا كَمَا يَقُوْمُ الَّذِيْ يَتَخَبَّطُهُ الشَّيْطٰنُ مِنَ الْمَسِّۗ ذٰلِكَ بِاَنَّهُمْ قَالُوْٓا اِنَّمَا الْبَيْعُ مِثْلُ الرِّبٰواۘ وَاَحَلَّ اللّٰهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبٰواۗ فَمَنْ جَاۤءَهٗ مَوْعِظَةٌ مِّنْ رَّبِّهٖ فَانْتَهٰى فَلَهٗ مَا سَلَفَۗ وَاَمْرُهٗٓ اِلَى اللّٰهِ ۗ وَمَنْ عَادَ فَاُولٰۤىِٕكَ اَصْحٰبُ النَّارِ ۚ هُمْ فِيْهَا خٰلِدُوْنَ ٢٧٥

Artinya: "Orang-orang yang memakan (bertransaksi dengan) riba tidak dapat berdiri, kecuali seperti orang yang berdiri sempoyongan karena kesurupan setan. Demikian itu terjadi karena mereka berkata bahwa jual beli itu sama dengan riba. Padahal, Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Siapa pun yang telah sampai kepadanya peringatan dari Tuhannya (menyangkut riba), lalu dia berhenti sehingga apa yang telah diperolehnya dahulu menjadi miliknya dan urusannya (terserah) kepada Allah. Siapa yang mengulangi (transaksi riba), mereka itulah penghuni neraka. Mereka kekal di dalamnya."

Kategori :