Utamakan Perkembangan UMKM dalam Bidang Permodalan, BRI Sudah 10 Tahun Bermitra dengan Pempek Cek IDA 26

Rabu 23-10-2024,08:41 WIB
Reporter : Gatot Wahyu
Editor : Gatot Wahyu

3.Menyetor uang jaminan sebesar Rp 3 ratus ribu,(khusus untuk EDC) dan saldo tersebut diblokir selama menjadi agen.

4. Memiliki surat keterangan usaha (sekurang-kurangnya dari perangkat desa) atau surat keterangan lainnya yang relevan

5. Menjadi nasabah BRI

6. Melengkapi formulir pendaftaran dan proses berkas di Uker BRI

7. Instalasi perangkat Agen BRILink (***)

 

Kategori :