Guru Lansia Diduga Cabuli Siswi Kelas 3 SD di Kebayoran Lama, Begini Kronologinya

Rabu 23-10-2024,07:00 WIB
Reporter : Putri Indah
Editor : Putri Indah

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Polisi mengungkapkan kronologi mengejutkan mengenai dugaan pencabulan yang dilakukan oleh seorang guru bernama Dani (61) terhadap siswi berinisial AD (9) di SDN Grogol Utara 03.

Kasus ini mencuat setelah laporan ari orangtua korban pada 24 Februari 2023, sehari setelah kejadian.

AKP Nurma Dewi, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, menjelaskan bahwa insiden tersebut terjadi saat korban menjalani les di ruang kelas.

"Jadi kronologinya, setiap les, kemudian di kelas, dia (pelaku) berusaha mendekati. Kemudian itu keterangan dari saksi anak korban. Kemudian dia mulai melakukan hal yang tidak baik berkali-kali," katanya kepada wartawan, Selasa, 22 Oktober 2024.

"Kasusnya itu anak  kelas 3 SD di SD 03 Grogol Utara lagi les di ruang kelas, terus diraba-raba dan diperlakukan tidak baik oleh guru itu," sambungnya.

Keterangan dari saksi-saksi menunjukkan bahwa korban merasa terganggu dan ketakutan, sehingga akhirnya menceritakan peristiwa tersebut kepada ibunya.

BACA JUGA:DICARI! Yandi Supriyadi Tersangka Pencabulan Anak di Panti Asuhan Darussalam An-nur Tangerang

BACA JUGA:Guru Ngaji di Tangsel Ditetapkan Tersangka Kasus Pencabulan 8 Muridnya

Korban, yang merupakan siswa kelas 3, mengungkapkan rasa trauma yang mendalam hingga enggan bersekolah lagi di SD tersebut.

"Dia tidak mau lagi sekolah di tempat itu, di SD tersebut, di tempatnya sekolah. Ibunya menanyakan kenapa? Dia bercerita, bahwa selama ini guru atas inisial D selalu melakukan hal-hal yang tidak baik ke tubuhnya," ungkapnya.

Setelah mengumpulkan bukti dan memeriksa saksi, pihak kepolisian menetapkan Dani sebagai tersangka pada Maret 2023.

Kini, pria lansia ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), dengan identitas dan foto yang telah disebar di media sosial.

Nurma juga menghimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui keberadaan tersangka melalui hotline 110.

"Kita dari Polres Metro Jakarta Selatan sudah menerbitkan daftar DPO terhadap seorang pelaku berinisial D. Pelaku melakukan pencabulan terhadap anak didiknya," tegasnya.

(Fajar Ilman).

Kategori :