JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Pembagian mitra kerja 13 komisi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah disetujui oleh seluruh anggota DPR.
Persetujuan terjadi usai dilakukan rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani pada Selasa 22 Oktober 2024.
"Kini tiba saatnya kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah Ruang Lingkup Tugas dan Mitra Kerja Komisi I sampai dengan Komisi XIII dan Badan Anggaran DPR RI tersebut dapat disetujui?," tanya Puan kepada anggota rapat.
"Setuju," Jawab anggota rapat.
BACA JUGA:Sah! DPR RI Periode 2024-2029 Miliki 13 Komisi, Ini Daftar Lengkapnya
Berikut daftar Mitra Kerja Komisi masa jabatan 2024-2029
KOMISI I (Pertahanan, Luar Negeri, dan Informatika)
1. Kementerian Luar Negeri
2. Kementerian Pertahanan
3. Kementerian Komunikasi dan Digital
4. Panglima TNl/Mabes TNI-AD, TNI-AL dan TNI-AU
5. Badan Intelijen Negara (BIN)
6. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)
7. Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas)
8. Badan Keamanan Laut (Bakamla)