DPRD Kota Bandung Ingin Perda Penataan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif Dilaksanakan Optimal

Kamis 17-10-2024,09:14 WIB
Reporter : Dimas Satriyo
Editor : Dimas Satriyo

Radarpena.co.id,Jakarta – Kendati sudah disahkan tahun 2020, terkait Peraturan Daerah (Perda) Penataan dan Pengembangan ekonomi kreatif (e-kraf) di Kota Bandung ternyata belum optimal dilaksanakan. Pasalnya turunan perda tersebut Peraturan Wali Kota (Perwal) belum lengkap.

Atas hal itu Ketua DPRD Kota Bandung Asep Mulyadi, menyampaikan belum puas dengan kinerja pemerintah atas pelaksanan perda tersebut.

“Memang kalau boleh dikatakan pasca perda itu sampai sekarang saya masih belum puas atas kinerja pemerintah terhadap pelaksanaan ekonomi kreatif,” ujar Asep kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu 16 Oktober 2024.

BACA JUGA:Bejat! Oknum Guru Honorer Setubuhi Siswi SMP di Bandung Hingga Trauma, Diberi Duit Rp10 Ribu untuk Tutup Mulut

Sejak awal kala itu, politisi PKS ini mengapresiasi dan beranggapan luar biasa Kota Bandung punya perhatian terhadap para pelaku, bukan sekedar penataan dan perkembangan e-kraf saja.

“Tapi didalamnya banyak hal ketika perda ini disahkan maka yang diuntungkan adalah para pelaku ekonomi kreatif, maka saya sangat mengapresiasi dan saya bersemangat mengumpulkan komunitas pelaku ekonomi kreatif. Saya minta masukan dari mereka, saya bahas dan sebagainya. Alhamdulilah diparipurnakan artinya ini satu sumbangan besar ya buat kota Bandung yang selama ini juga sudah terkenal dengan kota kreatif bahkan sudah diakui UNESCO tahun 2015,” bebernya seraya mengatakan dengan hadirnya perda ini diharapkan memperlancar, mengakselerasi, pelaku e-kraf untuk semakin optimal dan produktif. 

BACA JUGA:Ngeri! Detik-detik Seorang Pria Loncat dan Menabrakan Diri ke Kereta Api yang Sedang Melintas di Bandung

 

Didalam perda, diantaranya dibentuk komite pengembangan e-kraf didalamnya terdiri dari unsur pemerintah, unsur dunia usaha, unsur Pendidikan, unsur komunitas dan media massa.

“Saya pernah tanya komite bagaimana? Dan sudah jalan. Komite sendiri bertugas mengaklerasi, karena Ketika kita bicara ekonomi kreatif kan itu harus ekosistem. Jadi ekonomi kreatif itu harus sebuah ekosistem bukan sekedar output, mulai produksi, desain, penjualannya, bagaimana mendatangkan orang. Itu kan harus ekosistem nah tugas komite ini diantaranya bagaimana mengoptimalisasi ekonomi kreatif,” ungkapnya.

Masih kata Asep, banyak harapan dari pelaku-pelaku adanya perda ini dapat mengaklerasi, terlebih Kota Bandung memiliki gedung creative hub, youth space, co working space. Dimana itu semua bisa menggerakkan orang semakin kreatif, semakin berdaya.

“Banyak di pelaku ekonomi kreatif di Bandung ini sudah mendunia, membuat game, sudah membuat sebuah software. Nah itu kan, bagaimana dioptimalkan. Di perda itu pun akan mengapresiasi terhadap data pelaku ekonomi kreatif yang produknya sudah lolos, seleksi, dikurasi, distempel logo layak. Dan dijadikan khas ekonomi kreatif Kota Bandung,” tegasnya.

Namun lanjut dia, harus berkesinambungan terlepas siapapun yang menjadi kadis ataupun kabid e-kraf, begitupun pihaknya akan mendorong komisi B.

BACA JUGA:Beberkan Bukti, DPRD Kota Bandung: Pemkot Kurang Lakukan Sosialisasi Perda ke Masyarakat

Kategori :