Diketahui, Baim Wong melayangkan gugatan cerai pada Paula melalui Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang terdaftar dan tercatat pada 8 Oktober.
Dalam tuntutan tersebut, Baim Wong mengajukan gugatan hak asuh anak dan mengeluarkan pernyataan soal adanya orang ketiga di rumah tangganya.