TANGERANG, RADARPENA.CO.ID - Ditemukan fakta baru kasus pelecehan seksual pengasuh Yayasan Panti Asuhan Darussalam An-Nur pada anak asuhnya.
Fakta baru yang ditemukan Kementerian Sosial (Kemensos) RI saat mendatangi Yayasan Panti Asuhan Darussalam An-Nur, Kunciran Indah, Pinang, Kota Tangerang.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan berdasarkan informasi pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, Yayasan ini tidak berizin.
"Tidak ada sama sekali, termasuk yang blank," kata Saifullah kepada wartawan Selasa, 8 Oktober 2024
Saifullah menyampaikan, panti asuhan itu telah berdiri dari tahun 2008. Namun tempat ini tidak memiliki izin untuk mendirikan panti asuhan tersebut.
BACA JUGA:
- Bejat! Pemilik Panti Asuhan Lecehkan 25 Anak, Modus Ajak Healing ke Bogor Minta Pijit
- Fakta Baru Korban Pelecehan Seksual Panti Asuhan Darussalam An'nur, Ternyata Ada 18 Anak, 2 Masih Balita
"Sejak tahun 2008," ucapnya usai bertanya kepada RW setempat.
Oleh sebab itu, untuk mengantisipasi hal ini terjadi, ia mengimbau kepada warga yang ingin mendirikan panti asuhan harus mengurusi izin-izinnya terlebih dahulu, salah satunya kepada RT/RW.
Tak berhenti di situ, pihaknya akan meningkatkan perizinannya. Sehingga selama bangunan panti itu beridiri dapat termonitor oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Tangerang.
"Makannya nanti ke depan saya akan menghimbau salah satu persyaratan dalam rangka mendirikan panti asuhan, mendapatkan persetujuan warga sekitar. Mendirikan seperti ini harus dapat persetujuan warga," tuturnya.
BACA JUGA:
"Termasuk itu, salah satu diantarannya perizinan lebih detil syarat-syarat nya. Kemudian ada monitoring evaluasinya secara terukur, bertahap dan kita siap teknologi untuk memantau tata kelola dan sekaligus aktivitas di panti-panti tersebut," sambungnya menutup.
Sebagai informasi, sebanyak 18 anak yang diduga menjadi korban pencabulan pemilik Panti asuhan Darussalam An-Nur, Sudirman dan pengurus panti, Yusuf serta Yandi.
Kasus ini pun menjadi perharian publik, untuk semmatara ada dua pelaku yang telah ditangkap Polres Metro Tangerang Kota. Sementara untuk Yandi masih dalam pengejaran kepolisian.(candra)