Berikut lokasi SIM Keliling Jakarta 7-11 Oktober 2024 yang berlaku akan dibuka pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB, di antaranya:
- Jakarta Barat: Mall Citraland
- Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
- Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
- Jakarta Utara: LTC Glodok
- Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
Selain perpanjangan SIM melalui Bus Layanan SIM Keliling, masyarakat juga bisa melakukannya melalui online.
Korlantas Polri telah menerbitkan aplikasi SINAR (SIM Nasional Presisi) yang bisa di download di GooglePlay dan AppStore.
Syarat dan Biaya Perpanjang SIM
- Syarat untuk perpanjangan SIM A dan C, yakni dengan membawa fotokopi KTP rangkap 3 dan jangan lupa membawa SIM Asli.
- Kemudian, pemohon akan menjalani beberapa tahapan, seperti pengisian formulir pengajuan permohonan perpanjang SIM dan juga melakukan tes Kesehatan.
- Jika sudah melewati beberapa tahapan tersebut, maka pemohon akan menunggu dipanggil untuk difoto yang selanjutnya akan menerima SIM baru.
Adapun biaya perpanjangan SIM
Biaya perpanjangan SIM A dan SIM C pada tahun 2024 adalah: SIM A: Rp 80.000, SIM C: Rp 75.000.
Adapun biaya lainnya seperti:
1. Biaya Tambahan Tes Psikologi: Rp30.000 - Rp50.000 (biaya ini bervariasi tergantung lokasi)
2. Biaya Cek Kesehatan: Rp30.000 - Rp50.000 (biaya ini bervariasi tergantung lokasi)
3. Asuransi: Rp50.000 (opsional)
Pembayaran PNBP (penerimaan negara bukan pajak) SIM A dan SIM C dapat dilakukan di gerai Bank BRI setelah lulus tes kesehatan.
Demikian informasi mengenai jadwal dan lokasi layanan SIM Keliling Jakarta pada hari ini. Jangan terlambat dan pastikan masa berlaku SIM Anda belum melewati batas. Semoga bermanfaat.