Miris! Ayah Tega Jual Bayinya Gegara Alasan Ekonomi, 3 Pelaku Ditangkap

Sabtu 05-10-2024,09:20 WIB
Reporter : Putri Indah
Editor : Putri Indah

Saat ini ketiga pelaku sudah ditahan. Mereka terancam dengan pidana penjara selama 15 tahun setelah polisi menjerat mereka dengan Undang-Undang No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang No 23 tahun 2002, tentang Perlindungan Anak. 

(Candra Pratama).

 

Kategori :