Hindari Kiamat Ekonomi, Aplikasi Temu Dilarang Masuk ke Indonesia

Kamis 03-10-2024,18:19 WIB
Reporter : Dimas Satriyo
Editor : Dimas Satriyo

Banyak pedagang konvensional mengeluhkan penurunan drastis jumlah pembeli akibat pergeseran ke platform digital seperti TikTok Shop. Mereka merasa terancam oleh harga yang lebih murah dan produk impor yang sering kali tidak memenuhi standar barang lokal.

Namun, akhirnya pemerintah Indonesia memutuskan untuk memperbolehkan TikTok Shop beroperasi kembali setelah TikTok menjalin kerja sama dengan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk.

Dalam kerangka kerja sama ini, TikTok tidak lagi melakukan transaksi langsung di platformnya, melainkan berfungsi sebagai social commerce yang terintegrasi dengan Tokopedia. Hal ini dianggap sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan No. 31 Tahun 2023, yang melarang platform media sosial untuk berfungsi ganda sebagai e-commerce.

Kategori :