Radarpena.co.id, Jakarta - Pemuda yang memamerkan alat kelaminya di minimarket ditangkap polisi. Ternyata, pria tersebut masih berstatus mahasiswa di salah satu kampus di Lampung.
Adapun identitas pelaku yakni bernama Gaizka Dinti Azriel, warga Kelurahan Segala Mider, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol M Hendrik Apriliyanto mengatakan, pelaku ditangkap petugas di rumahnya.
"Benar, pelaku berinisial GDA seorang mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Bandar Lampung ditangkap atas viralnya video tindak asusila yang memamerkan kelamin di dalam minimarket," katanya, Rabu 2 Oktober 2024.
BACA JUGA:Jokowi Respon Rencana Pertemuan Prabowo Subianto dengan Megawati Soekarnoputri, Begini Katanya
"Tim melakukan penyelidikan dan mengetahui identitas pelaku ini setelah videonya viral. Kemudian dicari keberadaannya dan tadi malam kami amankan dari kediamannya," lanjutnya.
Hendrik menyebutkan status mahasiswa Unila jurusan Teknik Sipil ini telah ditetapkan menjadi tersangka.
"Sudah ditetapkan menjadi tersangka, dan sudah ditahan di Mapolres Bandar Lampung sejak tadi malam," tegasnya.
LINK VIDEO MAHASISWA DI LAMPUNG PAMER JONI DI KERAMAIAN >>> KLIK
Sebelumnya diberitakan, seorang pemuda memamerkan alat kelaminnya saat berbelanja di salah satu minimarket di Bandar Lampung. Video pemuda ini pun viral di media sosial.
Dalam video yang diterima Radarpena, dikatakan bahwa pemuda tersebut kerap kali memamerkan alat kelaminnya tatkala belanja di minimarket tersebut.
Dalam rekaman tersebut juga tertangkap kamera resleting celana korban terbuka.
"Mas ini sudah sering kali ya mas ngelakuin itu, saya laporkan ke polisi mas nya. Ini sudah kriminal," ucap perekam video.
BACA JUGA:Tenang, Pertamina Tegaskan Tetap Layani Konsumen Pertalite Tanpa Terdaftar QR Code MyPertamina