JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Seorang ayah tega setubuhi anak kandungnya yang masih di bawah umur hingga hamil 3 bulan. Kejadian itu terjadi saat sang ibu tengah bekerja menjadi Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Singapura.
Kejadian yang dilakukan Purwato, selaku tersangka dan juga ayah korban ini terjadi di Kecamatan Abung Kunang, Kabupaten Lampung Utara.
Korban berdalih melakukan aksi biadab karena sudah lama tidak melakukan hubungan tersebut dengan istri dikarenakan istri berada di Singapura.
Kanit PPA Polres Lampung Utara, Ipda Darwis mengatakan, pria yang kesehariannya menjadi buruh serabutan tersebut mengaku sudah dua kali menyetubuhi anaknya dan dilakukan di tempat yang berbeda.
BACA JUGA:
- Miris! Seorang Pria Rental iPhone Demi Gaya Hidup Malah Dibawa Kabur, Bikin Keluarga Sengsara
- Diduga Serangan Jantung, Kronologi Meninggalnya Marissa Haque Ambruk Saat Baca Buku
- Sultan Najamudin Terpilih Jadi Ketua DPD RI, Didamping Ratu Hemas, Yorrys dan Tamsil Linrung Sebagai Wakil
"Kejadian ini terungkap setelah paman korban mendapat info bahwasanya korban sedang hamil. Mendengar hal tersebut, paman korban langsung membawa korban untuk USG,” ucap Ipda Darwis, pada Selasa, 1 Oktober 2024.
Ipda Darwis menambahkan, orban saat ini sudah tengah mendapat perwatan dari keluarga karena korban menggalami trauma mendalam akibat kejadian yang dialaminya.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku telah dibawa ke Mapolres Lampung Utara dan akan dijerat dengan Undang-Undang No 17 Tahun 2016 Pasal 81 dan 82 tentang Persetubuhan dan Perbuatan Cabul.