Kasus Viral Video Syur di Demak: Tekankan Pengawasan Orang Tua terhadap Anak yang Masih Sekolah

Selasa 01-10-2024,10:01 WIB
Reporter : Dimas Satriyo
Editor : Dimas Satriyo

Pelaku kemudian mengajak korban ke dalam sekolah dan mencabulinya disaksikan teman-teman pelaku, salah satunya juga merekam aksi bejat itu.

 

Menurut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak Haris Wahyudi Ridwan, RH dan korban bisa masuk ke SD tersebut karena kunci pintu gerbangnya rusak.

"Tentunya hal ini menjadi masukan dan evaluasi, agar kejadian serupa tidak terulang kembali," ucapnya.

 

Korban Diharapkan Tidak Putus Sekolah

Haris berharap korban tak putus sekolah. Ia memastikan pihaknya akan membantu korban jika ia ingin pindah sekolah. Korban juga akan difasilitasi jika terpaksa harus menempuh sekolah kejar paket.

Untuk mencegah kasus serupa terjadi, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan akan bekerja sama dengan satuan pendidikan untuk memberikan penguatan pendidikan agama, karakter, dan budi pekerti kepada para pelajar.

BACA JUGA:Link Video Detik-detik Awal Aksi Oknum Guru MAN 1 Gorontalo Lecehkan Siswi Yatim Piatu Terbongkar

Pihaknya juga akan membina pelajar tentang pendidikan seks dan bahaya seks bebas, serta sosialisasi tentang UU ITE untuk mencegah penyebarluasan konten negatif.

 

Perkembangan saat ini

Kasus asusila yang dialami siswi SMP di Demak itu saat ini masih dalam tahap penyelidikan.

Dirinya pun memastikan bahwa pelakunya akan menjalani proses hukum meski di bawah umur.

Atas perbuatannya itu, pelaku bisa dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Saat ini pelaku juga mendapatkan bimbingan psikologis karena merupakan pelajar SMA.***

Kategori :