"Cuma disayangkan kalau pengungkapan ini membuat resah warga, karena sejatinya kita itu hanya ingin membuat masyarakat aman dan nyaman," tuturnya.
Ditegaskannya, penyidiknya tidak akan berhenti dengan menetapkan dua orang tersangka yaitu PMR dan L saja, tetapi perkara itu akan terus dikembangkan untuk mencari tersangka lainnya.
BACA JUGA:
"Pokoknya kita akan menegakkan hukum sesuai dengan koridor hukum yang berlaku," ujarnya.
Kemudian pihak Indosat Ooredoo Hutchison dipanggil Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terkait kasus pencurian data pribadi yang terjadi beberapa hari lalu.
Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi mengatakan pihaknya bakal meminta penjelasan Indosat Ooredoo Hutchison terkait peristiwa bocornya data pribadi berupa KTP masyarakat.
Diungkapkannya, Kominfo bakal meminta Indosat agar data masyarakat itu tidak kembali bocor.
"Kominfo akan meminta penjelasan pihak Indosat dalam rangka evaluasi dan juga pencegahan agar kasus serupa tidak terulang kembali," ungkapnya.
Dijelaskannya, pihaknya juga meminta kepada seluruh operator seluler memastikan perlindungan data masyarakat dan patuh terhadap UU Telekomunikasi serta UU Perlindungan Data Pribadi.
BACA JUGA:
"Seluruh operator seluler dan ekosistem telekomunikasi itu harus memperhatikan perlindungan konsumen, kualitas layanan dan patuh hukum," jelasnya.
Diketahui, Polres Bogor ungkap kasus dugaan pencurian data Phising Cybercrime Indentity Thenft yang melibatkan perusahaan penjual kartu sim provider Indosat di kawasan Tanah Sareal, Kota Bogor.
Kapolres Bogor Kota, Kombes Bismo Teguh Prakoso mengatakan perusahaan itu mencuri ribuan data KTP untuk mengejar target penjualan Indosat.
Diungkapkannya, kasus itu terungkap berawal dari penangkapan sebanyak dua pelaku tindakan pencurian penyalahgunaan dari data pribadi milik orang lain tanpa izin.
Dijelaskannya, para pelaku bekerja di PT Nusapro Telemedia Persada sebagai kepala cabang dan operator.
Diterangkannya, mereka berinisial PMR dan L.