Nikita Mirzani Bakal Polisikan Lagi Vadel Badjideh, Kasusnya Penganiayaan dan Perbuatan Asusila

Senin 23-09-2024,12:40 WIB
Reporter : Gatot Wahyu
Editor : Gatot Wahyu

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Nikita Mirzani kembali akan melaporkan Vadel Badjideh ke polisi.

Kali ini Nikita Mirzani akan melaporkan Vadel Badjideh dengan tuduhan kasus penganiayaan dan perbuatan asusila.

Pernyataan Nikita Mirzani tersebut terungkap ketika Razman Arif Nasution menjabarkan dua pasal yang dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan sebelumnya, kekerasan seksual dan aborsi.

"Yang dituduhkan kepada Vadel itu 2, satu dugaan melakukan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur, yang kedua melakukan dan menyuruh aborsi," ujar Razman saat konferensi pers via Zoom, dikutip Senin 23 September 2024.

Mendengar itu, Nikita Mirzani mengatakan akan melaporkan Vadel Badjideh dengan dua pasal yang berbeda yakni penganiayaan dan tindakan asusila.

BACA JUGA:

Berdasarkan pengakuan Nikita Mirzani, putri sulungnya, Laura Meizani atau Lolly mengalami luka lebam yang diduga akibat pemukulan.

Sementara satu pasal lainnya, Nikita Mirzani mengakui memiliki barang bukti video asusila dari Vadel Badjideh.

"Yang ketiga dan keempat ada lagi. Anak gua digebukin sampe memar-memar. Yang keempat ada video asusila, banyak tenang," ucap Nikita Mirzani.

Diungkap Nikita Mirzani, surat pemanggilan kepada Vadel Badjideh akan segera diberikan pada minggu ini.

"Minggu depan kok surat panggilannya dateng tuh," kata Nikita.(hasyim)

Kategori :