JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Polres Tangerang Selatan telah lakukan Operasi Sikat Jaya 2024 selama 15 belas hari dari 9 hingga 24 Agustus 2024.
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor Inkiriwang mengatakan pihaknya melalui Satreskrim Polres Tangsel mengungkap beberapa dugaan tindak pidana.
Diungkapkannya, kasus yang diungkapnya antara lain pencurian dengan pemberatan alias begal, pencurian kendaraan bermotor atau ranmor dan perjudian.
"Kami berhasil mengungkap sebanyak tujuh kasus selama Operasi Sikat Jaya 2024, mulai dari curat atau rampok, curanmor, judi dan penadah," katanya kepada awak media, Jumat 20 September 2024.
"Operasi ini membidik lima kasus utama, di antaranya pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan pemberatan (curat), dan perjudian," lanjutnya.
BACA JUGA:
- Bukti Nyata Komitmen, Citroen Experience Center Resmikan Dealer Terbaru di Jakarta
- Viral! Kepala Sekolah dan Guru Berkonflik, Sejumlah Siswa MTs di Lampung Diintimidasi
Dijelaskannya, dari tujuh kasus tersebut, pihaknya berhasil mengamankan 10 tersangka yang melakukan tindakan kriminal.
"Satreskrim Polres Tangsel berhasil menangkap 10 pelaku dari berbagai kasus kriminal," ungkapnya.
Diterangkannya, pihaknya komitmen menciptakan rasa aman di masyarakat Tangerang Selatan.
"Kami berkomitmen menciptakan rasa aman di tengah masyarakat dan tak akan memberi ruang bagi kejahatan. Setiap tindakan kriminal akan ditindak tegas demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah kami," terangnya.
(Rafi Adhi).