BACA JUGA:Gempa Garut dan Bandung, Sejumlah Bangunan Rusak, Tak Ada Korban Jiwa
"Sudah ditetapkan (status tanggap darurat) per tanggal 18 September 2024 sampai tanggal 2 Oktober 2024 atau sekitar dua mingguan," ujar Bupati Bandung, Dadang Supriatna di Kertasari, Rabu 18 September 2024 malam.
"Kebutuhan paling besar adalah tenda untuk saat ini (tanggap darurat), ini untuk menyelamatkan jiwanya dahulu termasuk kebutuhan logistik, sembako, dan semua sudah disiapkan," ucap Dadang.