Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan tengah mendalami kasus bullying dan pelecehan seksual yang dialami oleh siswa SMA berinisial RE (16) di salah satu sekolah swasta di Grogol Selatan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, menjelaskan bahwa kasus ini sudah dalam proses dan hari ini telah memasuki tahap sidik dan gelar perkara.
BACA JUGA:
- Babak Baru! Kasus Perundungan di Binus Serpong Masuk Tahap Penyidikan: Tersangka Terancam Lima Tahun Penjara
- Profil Binus Serpong, Sekolah Bertaraf Internasional yang Kini Tersandung Kasus Bullying dan Penganiayaan
"Semua sudah diperiksa, dari saksi, terlapor, korban, dokter visum, guru," katanya di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin, 9 September 2024.
Kasus ini dilaporkan terjadi pada Selasa, 30 Januari 2024 dan laporan diterima sehari setelahnya. Dimana, ada empat terlapor berinisial K, L, C, dan K.
Hingga saat ini, pihak kepolisian telah memeriksa sebanyak 18 orang saksi.
Nurma menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas jika ditemukan adanya pembiaran dalam kasus ini.
"Kami akan menindak tegas jika benar ditemukan adanya pembiaran," ujarnya.(fajar)