Fakta Baru Pasutri Lansia Tewas di Metland Puri Tangerang, Polisi: 51 Tusukan di Tubuh Istri, Hanya 9 di Suami

Senin 09-09-2024,12:55 WIB
Reporter : Gatot Wahyu
Editor : Gatot Wahyu

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Fakta baru kasus pembunuhan pasangan suami istri (pasutri) lansia di Perumahan Metland Puri, Tangerang.

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kompol David Y Kanitero mengatakan pihaknya menemukan puluhan luka tusuk di tubuh istri, sementara hanya 9 di tubuh suami.

"Untuk hasil otopsi sementara, di tubuh korban perempuan ditemukan 51 tusukan, sementara di tubuh laki-laki ditemukan 9 tusukan," ujarnya kepada awak media Senin, 9 September 2024.

Untuk waktu kematian, kata David, sementara pihaknya memperkirakan korban perempuan meninggal terlebih dahulu daripada suaminya.

BACA JUGA:

"Dengan perbedaan waktu sekitar 1 hari dibandingkan dengan korban laki-laki," tuturnya.

Selain itu, pihak kepolisian juga telah mengambil sampel kuku korban untuk diteliti di laboratorium forensik. Hal itu dilakukan guna mengungkap kematian pasutri berinisial BK (suami) dan RB (istri).

"Swab darah di TKP, swab gagang lemari baju dan kuku korban," ungkapnya.

David menyampaikan bahwa sampel kuku dan darah korban sudah diserahkan kepada tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor). Namun, untuk hasilnya masih menunggu waktu kurang lebih 1-2 minggu.

"Update-nya masih menunggu hasil olah TKP Labfor dan hasil autopsi. Labfor kurang lebih 1 minggu, autopsi kurang lebih 2 minggu," tukasnya.

Hingga saat ini, pihak kepolisiann masih terus melakukan penyelidikan untuk dapat memastikan jelas motif tewasnya pasutri itu.(candra)

Kategori :