Sadis! Kim Jong Un Eksekusi Mati Puluhan Pejabatnya yang Gagal Atasi Banjir dan Tanah Longsor

Kamis 05-09-2024,15:40 WIB
Reporter : Marta Saras
Editor : Marta Saras

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un dilaporkan telah memerintahkan eksekusi kurang lebih sebanyak 30 pejabat pemerintah. Alasannya, mereka dianggap tidak becus mengurus banjir yang melanda wilayah utara negara itu pada akhir Juli lalu.

Media Korea Selatan mengungkapkan jumlah korban jiwa mencapai 4.000 orang. Seorang pejabat di bawah rezim Kim Jong-un mengatakan 20 hingga 30 pejabat dan pemimpin di Korea Utara telah didakwa karena korupsi dan kelalaian dalam bertugas, sehingga negara menjatuhkan hukuman mati kepada mereka.

Dikutip dari New York Post, pada Selasa, 3 September 2024, hal itu diungkapkan sumber pejabat tersebut kepada TV Chosun.

“Telah diketahui bahwa 20 hingga 30 kader di wilayah terdampak banjir dieksekusi pada waktu yang sama bulan lalu,” tutur pejabat tersebut.

BACA JUGA:

Seorang juru bicara Badan Intelijen Nasional Korsel mengatakan, pihaknya masih memantau perkembangan setelah mendapat informasi terkait situasi di Korut.

Pemimpin Korut Kim Jong Un, dalam pertemuan darurat Partai Pekerja pada akhir Juli, menegaskan akan menghukum dengan keras para pejabat yang mengabaikan tugas terkait banjir besar di Jagang. Mereka harus bertanggung jawab atas jatuhnya banyak korban.

Kim Jong Un meninjau langsung dan memantau langsung proses penanganan korban banjir di lokasi, bahkan rela hujan-hujanan naik perahu karet. Dia juga terlihat masuk ke genangan air banjir.

Media Korut sejauh ini tak melaporkan adanya korban jiwa dalam bencana itu. Media pemerintah hanya melaporkan, hujan deras merusak sekitar 4.100 rumah, merendam jalan dan jalur kereta api, serta menyapu bersih sekitar 3.000 hektare lahan pertanian di Kota Sinuiju.

Ia juga memperkirakan bahwa akan memakan waktu selama berbulan-bulan untuk membangun kembali lingkungan yang terendam banjir.

Kategori :