Ia juga menyatakan bahwa hal ini akan diperjelas melalui regulasi turunan yang sedang disiapkan oleh Kementerian Kesehatan.
Untuk menghindari kesalahpahaman lebih lanjut, Budi mengungkapkan bahwa pihaknya sedang menyiapkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) yang akan memberikan penjelasan lebih rinci mengenai implementasi PP tersebut.
"Saya sudah meminta teman-teman agar Permenkes ini diprioritaskan, sehingga bisa segera diterbitkan," ujar Menkes.