Personel Pemadam Kebakaran Tuntut Dijadikan P3K, Gulkarmat DKI Jakarta: Itu Kewenangan BKN

Senin 02-09-2024,09:26 WIB
Reporter : Gatot Wahyu
Editor : Gatot Wahyu

Satriadi berharap, kenaikan tunjangan terhadap 1.700 PJLP Damkar DKI Jakarta bisa terwujud pada tahun 2025, mendatang.

BACA JUGA:

"Ya mudah-mudahan lah bisa terwujud di tahun 2025 ini, penganggarannya kan harus menunggu penganggaran tahun depan kan," ujarnya.

Kendati demikian, Satriadi belum bisa membocorkan berapa kenaikan tunjangan yang bakal diterima oleh PJLP Damkar.

Namun, kata Satriadi jika kenaikan tunjangan itu sudah disetujui oleh Pemprov DKI Jakarta, take home pay yang mereka terima di atas Rp6 juta.

"Jadi kan saat ini kan dia Rp5 juta berapa gitu kan. Take home pay-nya, istilahnya itu kita upayakan kenaikan penghasilan dengan angka skor yang dengan resiko kan. Ancer-ancernya sekitar di atas 6 jutaan lah jadinya," pungkas Satriadi.(cahyono)

 

Kategori :