Kinerja Industri TPT Masih Melemah, Kemenperin Tawarkan Strategi Pemulihan

Minggu 01-09-2024,06:35 WIB
Reporter : Putri Indah
Editor : Putri Indah

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Hingga saat ini, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) masih terus berupaya untuk mencari cara untuk mengatasi kinerja Industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) masih terus melemah akibat situasi global yang mempengaruhi permintaan.

Menurut keterangan Plt. Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil Kemenperin, Reni Yanita, ada tiga strategi pemulihan industri tekstil yang ditopang oleh tiga komponen utama.

"Yang pertama adalah menciptakan SDM industri yang mampu membaca arah desain produk yang kompetitif dan inovatif. Kedua, mendukung ketersediaan bahan baku dan keseimbangan industri hulu-antara-hilir yang berdaya saing. Ketiga, menghidupkan kembali industri permesinan tekstil dalam negeri yang dapat mendorong peningkatan produktivitas dan efisiensi industri TPT Nasional," jelas Reni dalam keterangan resminya pada Sabtu 31 Agustus 2024.

BACA JUGA:

Reni menambahkan, solusi atas permasalahan jangka pendek industri TPT yang bisa diupayakan antara lain pemberantasan impor ilegal dan impor pakaian bekas hingga pengawasan penjualan produk tersebut di marketplace dan media sosial, implementasi kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) pada sektor industri TPT, serta aktif mengenakan instrument tariff barrier dan non-tariff barrier sebagai perlindungan industri TPT dalam negeri.

Selain itu, program restrukturisasi mesin/peralatan TPT juga memiliki dampak positif terhadap efisiensi proses dan peningkatan produktivitas.

Pada tahun 2024 ini, Kemenperin memperluas cakupan industri dan penambahan anggaran Program Restrukturisasi Mesin/Peralatan TPT.

Sementara itu menurut Kepala BSKJI Kemenperin, Andi Rizaldi, masih banyak potensi peluang yang dapat dimanfaatkan oleh industri TPT.

Potensi besar yang dimaksud sesungguhnya adalah pasar dalam negeri yang besar, yang seharusnya mampu mendongkrak pembelian produk tekstil dan pakaian jadi di dalam negeri.

"Pelaku industri perlu mengetahui standar-standar industri yang harus dipenuhi untuk syarat ekspor khususnya yang berhubungan dengan isu ekonomi sirkular. Diversifikasi produk industri dari rantai ekonomi sirkular ini akan menjadi potensi bisnis yang luar biasa," tegas Andi.

Selain itu, BSKJI Kemenperin juga aktif merumuskan Standar Industri Hijau untuk menjamin mutu serta pemenuhan persyaratan isu global.

Implementasi prinsip-prinsip industri hijau pada dasarnya mengarahkan industri TPT pada ekosistem keberlanjutan, atau ekonomi sirkular, yang merupakan tren standar komoditas ekspor ke mancanegara.

(Bianca Khairunnisa).

 

Kategori :