Ayo Lamar! Berikut Daftar 6 Instansi CPNS 2024 yang Masih Sepi Peminat, Simak Persyaratannya

Sabtu 31-08-2024,06:30 WIB
Reporter : Verly
Editor : Marta Saras

BACA JUGA:

 

4. Kementerian Perhubungan (Kemenhub)

  • Formasi : 1.391
  • Pendaftar : 560

Syarat Daftar CPNS Kemenhub 2024

  1. Warga Negara Indonesia (WNI).
  2. Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat pendaftaran.
  3. Tidak pernah dipidana penjara dengan hukuman 2 tahun atau lebih.
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, TNI, Polri, atau pegawai swasta.
  5. Sehat jasmani dan rohani, serta tidak memiliki cacat fisik atau mental yang dapat mengganggu pelaksanaan tugas.
  6. Mampu membaca, menulis, dan berkomunikasi dengan baik.
  7. Memiliki ijazah yang sesuai dengan formasi jabatan yang dilamar.
  8. Memiliki IPK minimal 2,75.
  9. Memenuhi kualifikasi khusus yang ditetapkan untuk masing-masing formasi jabatan.

5. Kementerian Pertanian (Kementan)

  • Formasi : 1.212
  • Pendaftar : 471

Syarat Daftar CPNS Kementan 2024

  1. Warga negara Indonesia (WNI)
  2. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat pendaftaran
  3. Tidak pernah dipidana dengan hukuman pidana penjara 2 tahun atau lebih
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan atau sedang dalam proses pidana
  5. Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik
  6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan formasi yang dilamar
  7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan

6. Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN)

  • Formasi : 600
  • Pendaftar : 447

Syarat Daftar CPNS IKN 2024

  1. Warga Negara Indonesia (WNI);
  2. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat mendaftar;
  3. Sehat secara jasmani dan rohani;
  4. Tidak pernah menjalankan pidana penjara karena putusan pengadilan karena melakukan pelanggaran pidana dengan – hukuman 2 tahun atau lebih;
  5. Tidak pernah diberhentikan secara hormat (bukan permintaan sendiri) atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, – TNI, Polri, atau diberhentikan secara tidak hormat sebagai pegawai swasta;
  6. Bukan PNS, anggota TNI, dan Polri;
  7. Peserta PPPK yang ingin daftar CPNS harus sudah bekerja minimal 1 tahun dan memperoleh persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) atau Pejabat yang Berwenang (PyB);
  8. Bukan anggota atau pengurus partai politik dan tidak terlibat politik praktis;
  9. Bersedia ditempatkan di IKN.

Perlu diketahui bahwa data tersebut akan selalu berubah, mengikuti update perkembangan dari pelamar.  Selain itu, dengan belum semuanya formasi yang diumumkan, membuat jumlah formasi akan terus bertambah.

Bagaimana, tertarik untuk mencoba?

Kategori :