Tarif KRL Commuter Line Naik Khusus NIK Tertentu, Begini Kata Pengamat

Jumat 30-08-2024,11:19 WIB
Reporter : Gatot Wahyu
Editor : Gatot Wahyu

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Pemerintah bakal menaikan tarif Kereta Rel Listrik (KRL) Commuter Line khusus untuk Nomor Induk Kependudukan (NIK) tertentu.

Menanggapi ini Ketua Forum Transportasi Jalan dan Perkeretaapian Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Aditya Dwi Laksana mengatakan hal tersebut sebagai kebijakan agar subsidi angkutan umum lebih tepat sasaran.

Subsidi tersebut kata Aditya diperuntukkan bagi masyarkat berpenghasilan rendah tertentu, yang benar-benar membutuhkan dukungan untuk bisa menggunakan.

"Ini juga sejalan dengan semakin besarnya alokasi anggaran PSO (Public Service Obligation) yang semakin membebani anggaran negara, namun demikian, perlu untuk melihat dalam perspektif yang lebih luas," kata Aditya saat dihubungi disway.id,  Jumat 30 Agustus 2024.

Dikatakan Aditya, saat ini persentase pengguna angkutan umum di Jabodetabek masih berkisar di angka 15 persen.

BACA JUGA:

Sementara target sesuai rencana induk transportasi Jabodetebek adalah 60 persen pergerakan menggunakan angkutan umum di tahun 2030.

"Sehingga seharusnya tetap dilakukan upaya-upaya untuk mendorong masyarakat menggunakan angkutan umum dengan cara meningkatkan kualitas dan kapasitas angkutan umum, serta menyediakan tarif yang terjangkau," terangnya.

Menurut Aditya, saat ini, masyarakat seharusnya diberikan insentif menggunakan angkutan umum, agar mereka meninggalkan kendaraan pribadi.

Sengan salah satunya, menyediakan angkutan umum yang aman, nyaman, dan terpadu moda, tetapi terjangkau. 

BACA JUGA:

"Subsidi saat ini tetap harus diberikan kepada seluruh pengguna angkutan umum, tarif naik adalah keniscayaan, tetapi tetap harus ada unsur subsidi di dalam tarif tersebut," tandas Aditya.

Sebelumnya, pemerintah berencana mengubah skema pemberian subsidi KRL Jabodetabek atau commuter line menjadi berbasis nomor induk kependudukan (NIK). 

Wacana ini berpotensi membuat kenaikan tarif KRL disesuaikan dengan NIK masyarakat.

Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Risal Wasal mengatakan skema penetapan tarif KRL Jabodetabek berbasis NIK masih dalam pembahasan. 

Kategori :