TANGSEL, RADARPENA.CO.ID - Ahmad Riza Patria mundur dari Bakal Calon (Bacalon) Wali Kota Tangerang Selatan yang akan diduetkan dengan Marshel Widianto.
Terkait mundurnya Ahmad Riza Patria dari kontestasi Pilkada Tangsel, Partai Gerindra langsung menyiapkan kader sebagai penggantinya.
Ketua DPD Gerindra Banten, Andra Soni mengatakan pihaknya bakal menyiapkan surat rekomendasi baru untuk Bacalon Wali Kota dan Wakil di Pilkada Tangsel.
"Kita tunggu ya hari ini, ada (info). Insya Allah, Insya Allah," katanya kepada radarpena.co.id, Rabu 28 Agustus 2024.
BACA JUGA:
- Berlebihan, Momen Marshel Widianto Bukakan Pintu Mobil untuk Gibran Rakabuming Sampai Jongkok Tuai Kritikan
- Giliran Komedian Aming yang Nyinyir Pencalonan Marshel Widianto Jadi Wakil Walikota Tangsel di Pilkada
Sementara, dirinya telah membenarkan mundurnya Riza Patria dari pencalonan Pilkada Tangsel.
"Iya betul (Mundur, red)," ucapnya.
Menurutnya, mundurnya Riza Patria merupakan dinamika politik jelang Pilkada serentak.
"Iya itu kan dinamika politik jelang Pilkada, dan tahapannya hari ini dan besok pendaftaran. Kemarin beberapa wilayah sudah mendaftar," ujarnya.
"Prinsipnya bagaimana pelaksanaan Pilkada ini berjalan dengan baik. Partai politik sebagai tempat aspirasi masyarakat. Mempersembahkan bakal calon yang dapat diuji dan dipilih masyarakat," paparnya.
BACA JUGA:
- Cesen Eks JKT 48 Cemas, Marshel Widianto Jadi Calon Wakil Wali Kota Tangerang Selatan di Pilkada 2024
- Dituding Pandji Pragiwaksono Maju Pilkada Tangsel Akibat Punya Utang, Marshel: Itu Cerita Kemarin
Dikabarkan usai Ahmad Riza Patria mundur, Partai Demokrat mengalihkan dukungan di Pilwalkot Tangsel ke calon petahana Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan.
Sebelumnya PKS sudah mengalihkan dukungan dan mengusung pasangan Ruhamaben dan Shinta Wahyuni Chairuddin sebagai pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Tangsel.
Sekadar informasi, sejumlah partai yang tergabung di KIM Plus mulai tarik dukungan dari duet Ahmad Riza Patria-Marshel Widianto di Pilwalkot Tangsel 2024 pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK).(rafi adhi)