KPAI Sebut 7 Pelajar Ditangkap Saat Aksi Demo Tolak Revisi UU Pilkada di DPR, Polisi: Gak Ada Tuh

Jumat 23-08-2024,10:46 WIB
Reporter : Gatot Wahyu
Editor : Gatot Wahyu

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Ada 7 pelajar yang diamankan aparat kepolisian saat aksi demo menolak revisi UU Pilkada di seputaran Gedung DPR pada Kamis, 22 Agustus 2024.

"Pelajar yang saat ini diamankan di Polda ada 7 orang anak," kata Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Diyah Puspitarini saat dikonfirmasi wartawan dikutip Jumat, 23 Agustus 2024.

Diyah memastikan pihaknya akan mendampingi ketujuh anak yang ditangkap polisi tersebut. 

Kata Diyah, saat terjadi kericuhan pihaknya turun ke lokasi untuk mengawasi anak-anak yang terlibat.

Menurutnya, kelompok pelajar baru berdatangan ke lokasi pada pukul 18.00 WIB setelah unjuk rasa selesai. 

BACA JUGA:

"KPAI menemukan sekitar ratusan anak pelajar yang ikut aksi di sore hari dan berkelompok yang datang dari arah GBK, Tol dan Benhil pada pukul 18-an," katanya. 

Pada saat itu polisi sedang mensterilisasi lokasi demo agar tak ada lagi massa yang di sekitar gedung DPR RI.

Diyah menyebut, saat melakukan penyisiran massa anak-anak, pihaknya menemukan ada pelajar yang terpukul oleh polisi. 

"KPAI temukan ada beberapa pelajar yang terpukul polisi dan jatuh serta diamankan di dalam Gedung DPR," ucapnya. 

Diyah mengatakan, pihaknya sudah melakukan penyisiran ke Rumah Sakit (RS) terdekat dari lokasi kerusuhan.

BACA JUGA:

"Belum direspon karena padat di RS Pelni dan RS Bhakti Mulia. Kemungkinan pelajar ada yang di sana," pungkas Diyah. 

Polda Metro Jaya Sebut Tak Ada Pendemo yang Diamankan

Sebelumnya Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pihaknya tidak mengamankan satu orang pun massa saat demo penolakan revisi undang-undang Pilkada tersebut.

Kategori :