KPU: Pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana Lolos Jadi Calon Independen di Pilgub Jakarta 2024

Selasa 20-08-2024,10:33 WIB
Reporter : Gatot Wahyu
Editor : Gatot Wahyu

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - KPU DKI Jakarta menetapkan pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana Abyoto lolos sebagai calon independen di pemilihan gubernur (Pilgub) Jakarta 2024.

Komisioner KPU DKI Jakarta Dody Wijaya mengatakan, pasangan Dharma-Kun dinyatakan memenuhi syarat dengan mengumpulkan 677.065 dukungan.

"Total data yang memenuhi syarat 677.065," kata Dody kepada wartawan pada Selasa, 20 Agustus 2024.

Di sisi lain kata Doddy, Bawaslu telah menerima 650 laporan yang dinyatakan 247 orang dinyatakan tidak memenuhi syarat verifikasi faktual, 403 memenuhi syarat.

Sehingga total dukungan Dharma-Kun yang sebelumnya 677.468 menjadi 677.065 setelah dikurangi 403 aduan yang memenuhi syarat.

BACA JUGA:

Jumlah dukungan itu kata Dody tercatat pada berita acara rekapitulasi akhir hasil verifikasi faktual pasca tindak lanjut saran perbaikan Bawaslu.

Dody menambahkan, total data verifikasi faktual pertama paslon independen Dharma-Kun yang memenuhi syarat mencapai 183.001 dukungan.

Untuk yang tidak memenuhi syarat sebanyak 538.220 dukungan.

Sementara pada data verifikasi faktual yang kedua, setelah dikoreksi data dukungangan yang memenuhi syarat menjadi 494.064, dan tidak memenuhi syarat 332.702.

BACA JUGA:

"Banyak sekali data TMS (tidak memenuhi syarat) yang sudah kami TMS-kan di lapangan, bahkan lebih besar dari pada jumlah data yang MS (memenuhi syarat). Artinya proses di lapangan bekerja," pungkasnya.

Sementara, Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta Reki Putera Jaya menegaskan, sekalipun KPU sudah menetapkan Dharma- Kun telah memenuhi syarat dukungan, namun Bawaslu akan tetap memproses dugaan adanya pencatutan NIK KTP warga.

"Sekalipun KPU sudah menetapkan SK memenuhi syarat, terkait laporan yang masuk ke Bawaslu akan tetap kita proses," tegas Reki.(cahyono)

 

Kategori :