Profil Supratman Andi Agtas, Menkumham yang Baru Pengganti Yasonna Laoly

Senin 19-08-2024,11:53 WIB
Reporter : Gatot Wahyu
Editor : Gatot Wahyu

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Supratman Andi Agtas sebagai Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) menggantikan Yasonna Laoly di Istana Negara Jakarta pada Senin, 19 Agustus 2024.

Untuk diketahui Yasonna Laoly sudah menjabat Menkumham sejak 2014 di awal kepemimpinan Jokowi.

Siapa Supratman Andi Agtas? Berikut Profil singkatnya.

Supratman Andi Agtas adalah politisi Partai Gerindra. Supratman lahir di Soppeng, Sulawesi Selatan pada 28 September 1969.

Supratman Andi Agtas pernah menjalani profesi sebagai Dosen Fakultas Hukum selama 14 tahun di Universitas Tadulako sejak 1998-2012 dan advokat selama dua tahun sejak 1996-1998.

BACA JUGA:

Berdasarkan riwayat pendidikannya, Supratman juga mempunyai latar belakang hukum yang kuat. Mulai dari jenjang pendidikan Strata-1 (S1) hingga S3, dirinya mengenyam pendidikan ilmu hukum.

Ia menyelesaikan pendidikan S1 di Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, Sulawesi Selatan. Kemudian, Supratman melanjutkan pendidikan S2 di Universitas Hasanuddin Makassar dan S3 di UMI Makassar.

Sebelum bergabung dengan dunia politik, dia sempat menjalani karir sebagai komisaris dan direktur utama salah satu perusahaan daerah di Palu, Sulawesi Tengah sejak 2004-2012.

Saat memasuki karir politik, Supratman duduk di parlemen sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI di Komisi III pada 2014-2019 dan berlanjut sebagai Anggota Komisi VI DPR RI pada 2019-2024.

BACA JUGA:

Selama dua periode sebagai Anggota DPR RI itu, dirinya juga menjabat sebagai Ketua Badan Legislatif (Baleg) DPR RI hingga akhirnya digantikan oleh Wihadi Wiyanto, yang juga Politisi Gerindra.

Kiprah Supratman di parlemen, antara lain pernah menjadi Ketua Panitia Kerja (Panja) Revisi Undang-Undang (UU) MD3 pada 2016 serta menjadi anggota Panja Rancangan Undang-Undang (RUU) Migas pada 2016, Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2017, Pansus RUU Pemilu pada 2017, Pansus RUU Siber pada 2019, serta Pansus Pemindahan Ibu Kota Negara pada 2019.

Kategori :