Terungkap! Peredaran Produk Palsu yang Dijual Melalui E-Commerce, Hati-hati Penipuan

Selasa 06-08-2024,15:55 WIB
Reporter : Putri Indah
Editor : Putri Indah

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Subdit Indag Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya ungkap kasus pemalsuan beberapa produk di sosial media.

Kasubdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Victor DH Ingkiriwang mengatakan sebanyak delapan tersangka diamankan dalam kasus tersebut.

Kemudian, mereka memiliki beberapa peran yang berbeda.

Diungkapkannya, para tersangka disebut memproduksi beberapa produk palsu itu dari limbah.

"Yang bersangkutan perannya mengedarkan dan dia juga memproduksi dalam hal ini ada hal yang menarik, bahwa bahan baku produk kosmetik ini ada bahan limbah dari Unilever yang harusnya tidak bisa dikemas dan tidak diperjualbelikan," katanya kepada awak media, Selasa 6 Agustus 2024.

Dijelaskannya, para pelaku memasarkan barang palsunya itu di sosial media salah satunya di Shopee.

BACA JUGA:

"Sebagian besar semua platform sosial media dan sebagian besar dari Shopee dan akan kita tutup akunnya," jelasnya.

Diterangkannya, para pelaku melakukan aksinya dengan modus memasarkan produk itu lebih murah.

"Ciri-cirinya para pelaku ini menjual dalam bentuk grosir atau liter yang besar, dijual dalam kemasan cukup besar, kemudian dengan harga yang cukup rendah mencakup dari setengah harga produk asli," terangnya.

"Bahkan kami melakukan pemeriksaan, konsumen ini bisa menjual kembali dari pembelian barang ini," lanjutnya.

Sementara pihaknya masih mencari terduga pelaku lainnya.

"Kemudian kami menargetkan ada tersangka baru yang memperdagangkan dan jual kan kosmetik ini, ada dugaan keterlibatan orang dalam dari Unilever." tandasnya.

(Rafi Adhi).

 

Kategori :